Adsense Indonesia Affiliate Banner
Get 1 Million Free Hits to your website! Guaranteed REAL visitors! Use our FREE system to get MASSIVE TRAFFIC to your site! FREE Website Traffic. 1 Million Hits! All Guaranteed REAL people!

Pengertian Cybercrime

Cybercrime dapat dapat diartikan kejahatan atau tundakan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang dengan menggunakan sarana komputer. Dengan kemajuan Internet, dimana komputer-komputer di dunia saling terhubung satu sama lain, cybercrime dapat juga diartikan sebagai kejahatan yang dilakukan di internet atau dunia maya.
Kejahatan di dunia maya mempunyai karakteristik yang berbeda dengan kejahatan biasa yang dilakukan di dunia nyata. Beberapa karakteristik dari kejahatan internet adalah sebagai berikut :
  • Kejahatan ini tanpa mengenal batas-batal negara.
  • Menggunakan peralatan-peralatan yang berhubungan dengan internet dan komuputer.
  • Mengakibatkan kerugian yang lebih besar dibadingkan dengan kejahatan konvensional.
  • Sulit menentukan yurisdiksi hukum yang berlaku karena menlintasi batasan negara.
banyak macam kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan komputer dan internet. antara lain :
1. Ilegal contents
Yaitu memasukkan data atau infomasi yang tidak benar ke dalam internet dengan tujuan untuk merugikan orang lain atau ingin menimbulkan kekacauan.
2. Data fogery
Memasukkan data-data yang tidak benar
3. Cyber espionage
Yaitu memasuki jaringan komputer orang lain atau negara lain untuk tujuan mata-mata.
4. Phising
Mengecoh korban agar memberikan data-data pribadinya ke situs yang disiapkan oleh pelaku.
5. Carding
Pencurian data-data kartu kredit orang lain dan kemudian menggunakannya untuk transsaksi di Internet.
Dan masih banyak lagi yang mana kesemuanya sangat merugikan bagi pengguna Internet khususnya kaum awam yang ingin mengenal dunia Internet.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
top